Kamis, 07 Juni 2012

Desa #3 : Ciri-Ciri Kehidupan Masyarakat Desa

Sudah banyak literatur menjelaskan, bahwa ciri khas desa sebagai suatu komunitas pada masa lalu selalu dikaitkan dengan kebersahajaan (simplicity), keterbelakangan, tradisionalisme, subsistensi, dan keterisolasian (Rahardjo, 1999). Menurut Roucek dan Warren dalam  Shahab K (2007), secara umum ciri-ciri kehidupan masyarakat pedesaan dapat diidentifikasi sebagai berikut :
  1. Mempunyai sifat homogen dalam (matapencaharian, nilai-nilai dalam kebudayaan serta dalam sikap dan tingkah laku)
  2. Kehidupan desa lebih menekankan anggota keluarga sebagai unit ekonomi. Artinya; semua anggota keluarga turut bersama-sama memnuhi kebutuhan ekonomi keluarga,
  3. Faktor geografi sangat berpengaruh atas kehidupan yang ada. Misalnya, keterikatan anggota keluarga dengan tanah atau desa kelahirannya
  4. Hubungan sesama anggota masyarakat lebih intim dan awet dari pada kota,
  5. Jumlah anak yang ada dalam keluarga inti lebih besar, dan
  6. Hubungan lebih bercorak gemeinschaft  dan gesellschaft .

BINGUNG MENCARI OLEH OLEH KHAS BANJARMASIN KALIMANTAN SELATAN ?
BELI DI TOKO KAMI AJA 
DI SHOPEE BUNGAS LANGKAR ONLINE STORE

Desa #2 : Ciri-ciri Masyarakat Desa

Talcot Parsons menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang memiliki karateristik / ciri sebagai berikut :
  1. Afektifitas, ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
  2. Orientasi kolektif, sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
  3. Partikularisme, pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
  4. Askripsi, yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
  5. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu.

Desa#1 : Jenis Desa Berdasarkan Tahap Pembangunannya


1# Desa Primitif
Belum mengalami sentuhan perubahan kebudayaan (sivilisasi) manusia. Contoh: desa-desa di Irian Jaya, penduduknya masih menggunakan koteka, desa-desa masyarakat tertinggal di Riau dan Jambi (Orang Sakai), Desa-desa orang baduy di Jawa Barat dan desa-desa masyarakat Dayak di Kalimantan dengan cara bertani berpindah-pindah.
Ciri-cirinya antara lain:
  1. Masyarakat terisoler, belum bersentuhan dengan kehidupan modern atau sangat sedikit bersentuhan
  2. Cara bertani sangat primitif, menanam ubi, berburu, bakar hutan, pertanian berpindah-pindah 
  3.  Belum ada yang bersekolah atau baru mulai satu-satu.
  4. Kebanyakan masih memakai alat-alat primitive buatan tangan 
  5.  Keper cayaan umumnya belum agama, tetapi masih berupa aliran kepercayaan
2# Desa Tradisonal
Beberapa ciri-ciri Desa Tradisional  :
  1. Sudah mengalami sentuhan dengan kehidupan modern, tetapi adopsi kebudayaan baru lambat, umumnya terisolir
  2. Tingkat kemajuan lambat, masih tahap prakapitalis
  3. Pertumbuhan produksi hamper nol atau stagnan 
  4. Masih kuat memegang tradisi lamat, adat istiadat, ritual yang berakar dalam
  5. Kehidupan kelompok cukup kuat; masih ada hubungan patron clien alam kepemimpinan desa atau pemimpin marga, tokoh adat atau pedagang desa dan tuan tanah desa. 
  6. Sudah ada kepala desa diangkat pemerintah atau dipilih maasyrakat, namun kalu tidak sesuai pola hubungan patron klien kurang berhasil.
  7. Pendidikan lemah dan adopsi tegnologi baru dan hubungan dengan dunia luar lemah.
  8. Sebagian besar desa tradisional masyarakatnya bersifat subsistem atau produksi untuk pasaar belum berkembang. 
  9. Penggunaan uang masih terbatas. Alat menabung masih fisik, seperti ternak atau emas. Juga berkeinginan menabung masih rendah.  

3# Desa Transisonal
Ciri-cirnya adalah:
  1. Kontak dengan dunia luar sudah cukup besar, seperti ke pasar, ke sekolah bekerja ke kota/ tempat lain atau melalui perpindahan penduduk, termasuk urbanisasi. 
  2. Banyak mengadopsi tegnologi baru, siap menerima pembaharuan, penyuluhan dan pendidikan 
  3. Produktivitas kegiatan ekonomi, seperti pertanian, peternakan mengalami peningkatan 
  4. Proses produksi sedang mengalami perubahan cukup berat, melalui adopsi tegnologi 
  5. Komersialisasi sudah cukup tinggi, pasar digunakan untuk menjual hasil dan membeli input produksi 
  6. Penggunaan tenaga kerja luar dan adanya pasar upah tenaga kerja mulai berkembang 
  7. Tabungan berkembang dan sebagian dalam bentuk ruang
4# Desa Maju/Modern
Ciri-ciri Desa Maju/Modern :
  1. Memanfaatkan teknologi baru 
  2. Produksi berorientasi pasar. Sebagian besar dijual untuk pasar sehingga jenis komoditi yang diproduksi selalu disesuaikan dengan keadaan harga pasar. Tujuan produksi adalah untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. 
  3. Mulai menerapkan sistem Agribisnis Paradigma Pertanian berubah menjadi Agribisnis dan Agroindustri dan perdagangan berkembang. 
  4. Masyarakat sangat menghargai pedidikan, bersedia melakukan human investment 
  5. Masyarakat sudah mengadopsi kehidupan di kota. Perbedaannya kegiatan ekonominya adalah berbasis pedesaan seperti pertanian, industry desa, pertambangan, pariwisata dan lain-lain.

Rabu, 06 Juni 2012

Desa dan Pemerintahan Desa


Keberadaan desa telah dikenal lama dalam tatanan pemerintahan di Indonesia jauh sebelum Indonesia merdeka. Masyarakat di Indonesia secara turun temurun hidup dalam suatu kelompok masyarakat yang disebut dengan desa. 

Desa secara etimologi berasal dari bahasa Sansekerta, deca yang berarti tanah air, tanah asal atau tanah kelahiran. Dari perspektif geografis, desa atau village diartikan sebagai ‘a group of houses and shops in a country area, smaller than a town’.Desa atau udik, menurut definisi universal adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa, sedangkan di Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut Kepala Kampung atau Petinggi.

Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, dan di Papua danKutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.

Desa menurut Prof. Drs. HAW. Widjaja (2003:3) dalam bukunya “Otonomi Desa” menyatakan bahwa:
“Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal usul yang bersifat istimewa, landasan pemikiran dalam mengenai Desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat”.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Pada Pasal 1 angka 5 disebutkan bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Desa bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan Kelurahan, Desa memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah desa dapat diubah statusnya menjadi kelurahan.

Kemudian pada Pasal 1 angka 7 disebutkan bahwa Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah Desa dan badan Permusyawaratan Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Desa memiliki pemerintahannya sendiri pemerintahan desa terdiri atas Pemerintah Desa yang meliputi Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).Pada hakekatnya Pemerintahan Desa tumbuh dalam masyarakat yang diperoleh secara tradisionil dan bersumber dari hukum adat. Jadi Desa adalah daerah otonomi asli berdasarkan hukum adat yang berkembang dari rakyat sendiri menurut perkembangan sejarah yang dibebani oleh instansi atasannya dengan tugas-tugas pembantuan.

RINGKASAN TERKAIT PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Catatan ini saya buat sebagai bahan presentasi ketika menjadi narasumber pelatihan peningkatan wawasan Pemerintahan Desa kepada Para Kepala ...